jatimnow.com - Bawaslu Kabupaten Tulungagung merampungkan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) tahun 2024. Hasilnya, ada tiga kecamatan di Kota Marmer yang dinilai rawan money politics atau politik uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito mengatakan, dalam proses penyusunan IKP ini mereka mengolah beberapa data mulai dari pemilihan di tahun 2018 hingga Pemilu 2024 lalu.
Terdapat empat dimensi yang menjadi acuan pihaknya dalam pemetaan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) tahun 2024 ini. Yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Tingkatkan Status Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades
Selain itu pihaknya juga mengaca pada potensi kerawanan dan kejadian selama pelaksanaan Pilkada 2018, Pemilu 2019, dan Pemilu 2024 lalu.
“Jadi ada beberapa dimensi dalam penentuan IKP ini, seperti penyelenggaraan Pemilu, konteks sosial politik, partisipasi masyarakat dan kontestasi, misalnya kita pernah temukan perusakan APK pada dimensi konteks sosial politik, terus kita juga mendeteksi kemungkinan danya konvoi selama Pilkada, kemudian pada 2024 lalu sempat ada WNA yang masuk namun akhirnya kami temukan," ujarnya, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades
Pungki menyebut, dari hasil pemetaan ini kabupaten Tulungagung masuk dalam kategori sedang, yakni pada dimensi kontestasi, sedangkan pada dimensi lainnya masuk kategori rendah.
Selain itu mereka juga memetakan potensi kerawanan di beberapa kecamatan. Bawaslu menemukan kerawanan pada proses penyusunan daftar pemilih di 4 kecamatan dan money politics di 3 kecamatan.
“Kalau WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih sudah kita pastikan tidak ada, kalau pendataan yang prosedural masih kita temukan, namun sudah kita berikan catatan kepada KPU dan sudah ditindak lanjuti oleh KPU," jelasnya.
Baca juga: KPU Tulungagung Mulai Kemas Logistik Pilkada, Libatkan PPK dan PPS
Dengan IKP ini, Bawaslu berharap bisa menjadi acuan untuk meningkatkan fokus pengawasan. Mereka dapat menentukan rencana strategis dalam upaya pencegahan, pengawasan Pilkada sehingga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Jadi kita sudah memiliki gambaran dengan pemetaan ini sehingga dapat menyusun strategi pengawasan yang tepat," pungkasnya.