jatimnow.com - Massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Surabaya geruduk Kantor DPRD Surabaya. Dalam aksinya, mereka menuntut Pemkot lantaran dinilai tidak becus dalam menciptakan suasana yang kondusif (Kamtibmas) di Kota Pahlawan.
Ketua Umum IMM Cabang Surabaya Ramadhani Jaka Samudra mengungkapkan, dalam aksinya, kali ini, pihaknya meminta pertanggungjawaban dari Pemkot Surabaya yang tidak serius upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di kota ini.
"Ada 9 point tuntutan, yang utama semakin masifnya berbagai tindak kejahatan yang terjadi di Surabaya, termasuk yang melibatkan kekerasan seperti begal, penjambretan, dan aksi kelompok gangster yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Tentu hal ini menjadi catatan menyeramkan bagi warga Kota Surabaya," ujar Ramadhani.
Baca juga: IMM Jatim Deklarasikan Trisula Gerakan untuk Dukung Nawa Bhakti Satya
Ramadhani merasa miris lantaran merajarelanya tindak kejahatan di Surabaya yang tidak pandang korbannya. Mulai dari kelompok rentan seperti anak-anak dan orang tua. Bahkan sampai beberapa waktu lalu, penyandang disabilitas juga tak luput dari aksi kejahatan oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu.
"Hal ini tentu diperkuat dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur dalam kurun waktu 2019-2022. Data yang dirilis itu menyatakan, adanya peningkatan angka kriminalitas yang sangat signifikan. Dari yang semula berjumlah 1.648 kejahatan di tahun 2021 menjadi 8.759 kejahatan yang terjadi pada 2022," urainya.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2 April 2022
Hal ini menjadi catatan serius bagi IMM pada Pemkot Surabaya. Selain itu, kondisi lain yang tak kalah memprihatinkan adalah masalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Surabaya. Dia menjelaskan, jika ditarik dari tahun ke tahun, angka IPM memang mengalami kenaikan di Surabaya.
"Saat ini ada di angka 82,74 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya 82,31. Namun, jika diteliti lagi, pada era kepemimpinan Tri Rismaharini, peningkatan IPM ini sangat signifikan di angka 3,01 poin. Dibandingkan yang sekarang hanya 0,51 poin sejak awal kepemimpinannya (Eri Cahyadi)," tuturnya.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya perbaikan yang signifikan mengenai infrastruktur di Surabaya. IMM juga meminta pemkot untuk lebih serius dalam mengelola lingkungan hidup dan penanganan serius terhadap polusi, limbah serta sampah yang mencemari Kota Surabaya.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IMM Menggelar Aksi di Dalam Mapolda Jatim
Termasuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No.60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024. Serta pelibatan mahasiswa dalam pembangunan dan pengembangan Kota Surabaya kedepannya.
"Kami mendesak pemerintah untuk menuntaskan segera masalah agraria, terutama terkait dengan surat ijo dengan mengutamakan prinsip-prinsip keadilan. Menuntut adanya peningkatan IPM serta kualitas pendidikan di Surabaya," pungkasnya.