Menjawab Semua Rumor, Mas Ipin dan Syah Resmi Mendaftar ke KPU Trenggalek

Rabu, 28 Agu 2024 18:48 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Pasangan Mochamad Nur Arifin dan Syah M Natanegara saat mendaftar ke KPU. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pasangan petahana Mochamad Nur Arifin dan Syah M Natanegara resmi mendaftarkan diri ke KPU Trenggalek. Pendaftaran ini merupakan jawaban atas rumor yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, Mochamad Nur Arifin santer dikabarkan mendampingi Tri Rismaharini dalam Pilgub Jawa Timur. Namun hal ini terbantah, setelah Mas Ipin resmi mendaftar untuk Pilkada Trenggalek.

Pasangan Mas Ipin dan Mas Syah mendatangi Kantor KPU Trenggalek didampingi oleh 8 partai politik pengusung. Di antaranya, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, Hanura, PKS, PKB dan PAN. Pasangan muda itu datang tanpa membawa pendukung dan ceremonial.

Baca juga: KPU Trenggalek Perpanjang Masa Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah

Dalam sambutannya, Mas Ipin mengatakan bahwa Pilkada di Trenggalek kurang menarik, karena semua partai memberikan rekomendasi kepada pasangan yang sama. Namun baginya, Pilkada 2024 merupakan pesta demokrasi yang paling menarik dirasakan Mas Ipin.

"Karena dalam kurun waktu kurang 24 jam banyak terjadi dinamika politik," ujarnya, Rabu (28/08/2024).

Baca juga: Mantan Bupati Jember Faida Gagal Daftar ke KPU, Ngaku Dapat 2 Rekom Parpol

Bahkan dinamika politik yang terjadi berpotensi membuat pasangan Mas Ipin dan Mas Syah tidak jadi medaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2024 di Trenggalek. Namun setelah mendapat restu dari sang ibu, pasangan ini kemudian langsung mendaftar ke KPU.

\

"Tapi ini tadi sudah ada perintah langit, di atas DPP kira-kira. Ini perintah langsung yang pegang pintu surga, dan katanya pintu surga di bawah kaki Ibu," tuturnya.

Baca juga: Teguh Haryono-Farida Hidayati jadi Penantang Wahono-Nurul di Pilbup Bojonegoro

Sementara itu, Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah menjelaskan berkas pendaftaran pasangan ini telah lengkap. Meski semua partai politik parlemen telah memberikan rekomendasi kepada pasangan tersebut, namun KPU Trenggalek akan tetap menunggu pendaftar lain hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

"Kami akan menunggu sampai proses pendaftaran selesai. Setelah itu tahapan cek kesehatan di RSPAL dr Ramelan Surabaya," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler