Warga Bondowoso Ditangkap atas Kepemilikan Senpi Ilegal, Revolver Buatan USA

Sabtu, 31 Agu 2024 11:45 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono. (Foto: Humas Polres Bondowoso/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Bondowoso mengamankan warga atas kepemilikan senjata api ilegal berjenis revolver buatan USA. Dari tangan pria itu polisi juga menyita 4 amunisi berkaliber 38.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Ada laporan warga masyarakat lalu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pemilik senpi tersebut karena diduga illegal,” kata AKBP Lintar Mahardhono kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Warga Probolinggo Ditangkap saat Transaksi Narkoba, Bawa Senjata Api Ilegal

Adapun senpi yang diduga illegal tersebut milik inisial WG (36) warga perum Graha Pelita Regency Kota Bondowoso yang saat ini sudah ditetapkan tersangka. Senpi itu didapat pelaku secara online.

"Berdasarkan pengakuan pemilik, senjata api ini dibeli secara online dan akan dijual lagi,” tambah AKBP Lintar.

Baca juga: Sindikat Perdagangan Senjata Api Ilegal

Selain mengamankan WG dan senpi, polisi juga menyita sejumlah bukti lainnya yaitu 4 butir peluru kaliber 38, uang tunai Rp15 juta, dan sebuah handphone.

\

“Saat ini masih kita dalami dan kembangkan," tegas AKBP Lintar.

Baca juga: Temukan Senpi Tanpa Nomor Seri, Perusahaan Ekspedisi di Sidoarjo Lapor Polisi

Kapolres Bondowoso mengimbau masyarakat, agar tidak membeli atau menyimpan senjata api tanpa izin karena jelas melanggar hukum. Jika memang mengetahui adanya kepemilikan senpi, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel Polres Bondowoso dan dikenakan pasal 01 ayat 01 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bondowoso

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler