Video: Kades Tambakrejo Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Tulungagung

Jumat, 20 Sep 2024 11:27 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan Suratman (49), Kepala Desa (Kades) Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa (DD).

Tersangka menggunakan DD untuk proyek fiktif, penyalahgunaan tanah kas desa dan penyertaan modal BumDes. Berdasarkan audit kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp721 juta.

Baca juga: Kasus Pencurian di Gerai Makan Cepat Saji Tulungagung Berujung Damai

Kepala Kejari Tulungagung, Tri Sutrisno mengatakan dari hasil penyidikan mereka menetapkan Suratman sebagai tersangka. Kades ini terbukti melakukan korupsi DD tahun anggaran 2020-2022.

\

Baca juga: Kades Tambakrejo Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Tulungagung

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler