jatimnow.com - Wacana pemekaran wilayah Madura menjadi provinsi masih menjadi keinginan warga Madura. Wacana ini didukung oleh 4 bupati di Madura sejak 2016 lalu.
Menanggapi hal ini, Calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah menyampaikan bahwa Madura memiliki kemungkinan untuk menjadi provinsi jika sejumlah aspek diperbaiki.
"Sebenarnya secara undang-undang sangat dimungkinkan sebuah daerah yang memiliki kapasitas untuk memekarkan diri menjadi provinsi baru, " ujarnya, Sabtu (28/9/2024).
Baca juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Unggul di Mataraman, Luluk-Lukman Cuma 4,3 Persen
Menurut Luluk, Madura perlu melakukan beberapa langkah untuk mempercepat proses tersebut. Salah satunya kecukupan jumlah kabupaten. Menurutnya, Madura perlu menyiapkan kabupaten yang perlu dimekarkan dan terdapat kecamatan yang bisa dikembangkan menjadi satu daerah administratif setingkat kabupaten/kota.
Baca juga: Khofifah-Emil Komitmen Bangun Jatim jadi Gerbang Baru Nusantara
"Tapi sebelum kesana, kita harus open minded, apakah problemnya memang mau jadi provinsi atau ada faktor ketidakadilan dari Pemerintah Provinsi Jatim yang dirasakan masyarakat. Apakah jika kita memiliki kebijakan afirmasi misalnya dalam satu tahun pertama, ada kebijakan anggaran misalnya Rp1 triliun, apakah Madura masih mau jadi provinsi?" imbuhnya.
Ia juga mengatakan, perlu duduk bersama membahas pemekaran wilayah itu. Selain itu, perlu kajian mendalam dari berbagai aspek sebelum menentukan sebuah wilayah menjadi provinsi.
Baca juga: Laskar Kamil Gelar Deklarasi Pemenangan Khofifah - Emil di Pasuruan
"Namun, jika semua lapisan masyarakat, kampus, tokoh, bupati, setelah melalui kajian sangat mendalam dan di-assesment kemampuan Madura untuk menjadi provinsi sendiri, ya, kenapa tidak?" pungkasnya.