Polres Lamongan Ringkus 11 Pelaku dari 8 Kasus Narkoba

Rabu, 02 Okt 2024 15:59 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Polres Lamongan saat mengungkap kasus narkotika. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 8 kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan berhasil diungkap dalam kurun waktu 11 hari selama Ops Tumpas Narkoba 11 - 22 September 2024.

Dari 8 kasus tersebut, polisi mengamankan 11 pelaku dengan barang bukti total 28,08 Gram sabu-sabu dan 500 butir dobel L. 

Kasat Resnarkoba, AKP Teguh Triyo Handoko mengungkapkan dari 11 pelaku yang diamankan 4 diantaranya merupakan residivis kasus serupa. Ia menerangkan 2 kasus merupakan target operasi dan 6 lainya nontarget atau berdasarkan laporan.

Baca juga: Kapolres Lamongan Sidak Jasa Penukaran Uang, Ini Hasilnya

"Semua pelaku adalah pengedar dan barang bukti terbanyak 17 gram sabu-sabu dimana pelaku terkoneksi dengan DPO di Gresik," ungkapnya.

Baca juga: Uang Warga Puluhan Juta di Lamongan Hilang Misterius, Ternyata Dicuri Tetangga

Selain warga Lamongan, 2 pelaku diamankan merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Surabaya. Keduanya ditangkap saat hendak bertransaksi di depan Plaza Lamongan.

\

"Keduanya merupakan pasutri asal Surabaya dan bertatus residivis, mengedarkan Sabu-sabu di Lamongan dan Tuban," paparnya.

Baca juga: Jelang Arus Mudik, Puluhan Bus di Terminal Lamongan Jalani Ram Check

Untuk sasaran para pengedar, polisi menyampaikan bahwa sesuai hasil penyelidikan konsumen atau pemakai barang haram tersebut dari kalangan pekerja.

"Sasaran mereka rata-rata sopir dan pedagang sayur," urainya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler