jatimnow.com - Pendaftar Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pilbup Pamekasan tembus 9.179 orang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan Moh. Amiruddin mengaku bersyukur banyaknya antusias masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada tersebut.
Namun dari jumlah pendaftaran yang membludak itu, pihaknya hanya membutuhkan sebanyak 8.890 orang.
Baca juga: 18 TPS di Ponorogo Kekurangan KPPS, KPU Ambil Langkah Ini
"Alhamdulillah total pendaftar sampai saat ini ada sebanyak 9.179. Itu sudah sangat mencukupi kebutuhan kami yaitu sebanyak 8.890 orang, " ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: 1.077 Pelamar KPPS Ponorogo Tidak Memenuhi Syarat Gegara Hal Ini
Ia mengaku, Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus mengecek NIK masing-masing pendaftar di info Pemilu. Sebab, dikhawatirkan terdapat pendaftar KPPS yang tercatat sebagai kader partai tertentu.
“Kita akan pastikan bahwa pendaftar bukanlah kader Parpol. Jika ditemukan pendaftar yang merupakan kader Parpol maka akan kami diskualifikasi,” imbuhnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Gelar Rakor Pilkada, Bahas Logistik hingga Kesehatan KPPS
Namun, jika nantinya terdapat pencatutan identitas oleh kader Parpol, maka Parpol terkait harus mengeluarkan surat keterangan bahwa pendaftar bukanlah kadernya.
“Kami minta agar PPS memprioritaskan pendaftar yang namanya bersih supaya petugas betul-betul streril dari keterlibatan Parpol," pungkasnya.