jatimnow.com - Tim pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi-Mimik Idayana adukan perusakan baliho kampanye ke Bawaslu setempat.
Perusakan baliho milik pasangan calon nomor urut 1 itu terjadi di Kecamatan Jabon dan Porong. Terlihat di bagian kepala gambar Subandi-Mimik Idayana bolong diduga disengaja.
Tidak hanya gambar paslon BAIK, foto calon gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak juga dirusak.
Baca juga: Debat Pilkada Sidoarjo: BAIK Janjikan 100 Ribu Lowongan, SAE Rangkul Semua
Juru bicara pemenangan Subandi-Mimik, Nanang Haromain bersama Sujayadi menyerahkan barang bukti berupa gambar baliho yang diduga dirusak kepada Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha bersama Moeh Arief dan Fathur Rohman.
"Ini pengaduan dan diskusi dengan Bawaslu. Karena titik kerusakan baliho itu diduga sengaja dirusak. Ada indikasi kesengajaan. Bukan faktor alam," ucap Nanang Haromain yang didampingi Sujayadi di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (9/10/2024).
Nanang melanjutkan bahwa alat peraga kampanye (APK) yang dirusak itu merupakan baliho resmi dari tim pasangan Subandi-Mimik.
Ia berharap kejadian perusakan baliho milik pasangan calon Subandi-Mimik Idayana ini tidak terulang. Artinya, dia tetap menginginkan kontestasi Pilbup Sidoarjo dengan riang gembira.
Lebih lanjut Nanang mengungkapn, Calon Bupati Sidoarjo Subandi juga meminta para relawan dan simpatisan pendukung Subandi-Mimik tidak terpengaruh.
Baca juga: Ainun Jariyah Penuhi Panggilan Bawaslu Sidoarjo, Dugaan Pelanggaran Kampanye
"Pak Bupati Subandi juga berpesan kepada semua relawan untuk tetap fokus pada kerja-kerja pemenangan Paslon BAIK, tidak usah terpancing dengan perusakan APK," ungkap Nanang yang juga sebagai mantan Komisioner KPU Sidoarjo tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menjelaskan setelah mendapat pengaduan dari tim pasangan Subandi-Mimik terkait perusakan atau vandalisme bakal dilakukan rapat pleno pimpinan Bawaslu.
"Kemudian kami akan tindak lanjuti penelusuran lebih dalam terkait peristiwa vandalisme tersebut," terangnya.
Agung menegaskan kajian tersebut juga untuk memastikan bahwa APK yang dirusak itu benar dicetak secara mandiri oleh tim resmi paslon nomor 1 atau hanya alat sosialisasi di luar tim pasangan Subandi-Mimik.
Baca juga: Mas Iin Tanggapi Laporan Ainun Jariyah Kampanye Pilkada Sidoarjo Tanpa Izin Cuti
"Itu yang kami akan kaji dan telusuri terlebih dahulu, apakah APK tersebut termasuk alat kampanye resmi dari paslon," tegas Agung.
"Kami juga akan minta masukan dan arahan dari rekan-rekan penyidik dari kejaksaan maupun kepolisian yang ada di Sentra Gakkumdu," ujarnya.
Agung mengungkapkan jika memang konteksnya masuk dimensi pemilihan, maka bisa masuk pidana atau pidana umum atau hukum lain.
"Itu yang kita urai bersama Gakkumdu. Ketika APK mandiri maka ruang pidana pemilu mulai terbuka," pungkas Agung.