jatimnow.com – Optimalisasi capaian kinerja dan pengelola anggaran menjadi fokus utama Kanwil Kemenkumham Jatim jelang akhir tahun 2024. Karenanya pada Kamis (10/10/2024) digelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja & Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Dan Strategi Capaian Kinerja Triwulan IV Tahun 2024.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono yang didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kadiv Pemasyarakatan Heri Azhari dan Kadivyankum dan HAM Dulyono. Kegiatan tersebut juga diikuti seluruh Ka UPT jajaran serta pejabat administrasi kantor wilayah.
Paparan disampaikan oleh para Ka UPT yang ditunjuk, untuk kemudian dievaluasi dan diberi masukan oleh para pimti kantor wilayah. Ka UPT tersebut antara lain Kalapas Blitar, Kakanim Pamekasan, Kabapas Kediri, Karupbasan Mojokerto dan Kepala BHP Surabaya.
Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Dalam pembukaanya Kadiv Administrasi menyampaikan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendengarkan penjelasan dan analisa serta evaluasi dari pelaksana anggaran.
Kakanwil Heni Yuwono menyampaikan bahwa sampai dengan triwulan ke III ini mayoritas penyerapan UPT di Jatim telah mencapai target. Hanya ada beberapa UPT saja yang masih belum sampai pada target yang telah ditentukan.
Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
“Saya minta UPT yang belum mencapai target untuk segera speed up sehingga penyerapan dapat maksimal sampai dengan akhir tahun ini,” terangnya.
Para Ka UPT, lanjutnya, harus cepat bergerak, harus mampu memilah, memilih dan memutuskan sehingga setiap program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: Rutan Perempuan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada Pada Warga Binaan
“Kalau memang ada kendala sampaikan kepada kami sehingga dapat segera dicari solusinya,” pesannya.
Kakanwil juga menyampaikan strategi percepatan pelaksanaan anggaran triwulan IV tahun 2024, antara lain yaitu Optimalisasi Indikator Deviasi Halaman III, Optimalisasi Belanja Penyerapan Anggaran, Optimalisasi Sisa Anggaran serta Lakukan akselerasi pendaftaran data kontrak.