jatimnow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo memulai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Pemasangan APK ini merupakan fasilitas yang disediakan KPU untuk kedua pasangan calon (paslon) yang berkompetisi dalam Pilkada.
Menurut Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, baliho dan spanduk sudah mulai dipasang di beberapa lokasi utama, termasuk di jalan protokol dan desa-desa. Salah satu baliho terlihat terpasang di perempatan Kelurahan Tonatan, sebagai bagian dari kampanye visual paslon.
Baca juga: KPU Ponorogo Gandeng 5 Panelis di Debat Terakhir, Ada Lulusan Luar Negeri
"Ada 5 baliho per paslon yang kami pasang di titik-titik strategis, terutama di pintu masuk menuju Kabupaten Ponorogo," ujar Gaguk kepada jatimnow.com Senin (21/10/2024).
Selain baliho, KPU juga menyediakan umbul-umbul untuk setiap paslon, yang dipasang sebanyak 10 titik per kecamatan.
Baca juga: KPU Ponorogo Catat 625 Warga Ajukan Pindah Pilih, Tersebar di 215 TPS
"Umbul-umbul ini difasilitasi untuk tiap paslon, dengan 10 umbul-umbul per kecamatan," tambahnya.
Tak hanya baliho dan umbul-umbul, KPU juga memasang spanduk kampanye di tingkat desa. Setiap desa mendapatkan dua spanduk, satu untuk tiap paslon, yang jumlahnya mencapai 614 spanduk di seluruh Ponorogo.
Untuk menjaga keselarasan dan ketertiban, pemasangan APK dilakukan dengan kesepakatan bahwa tidak boleh ada penumpukan antara spanduk paslon nomor satu dan paslon nomor dua.
Baca juga: Debat Kedua Pilkada Ponorogo: Ipong Puas, Sugiri Anggap Kurang Fokus
"Keduanya harus dipasang berdampingan sesuai kesepakatan," ungkapnya.
Pemasangan APK ini diharapkan dapat membantu masyarakat Ponorogo dalam mengenal lebih dekat kedua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.