3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Penyidik Kejagung, Dugaan Suap Kasus Ronald Tannur

Rabu, 23 Okt 2024 19:15 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Para Hakim saat dikeler penyidik Kejagung. (Foto: Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga orang hakim pengadilan negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/10/2024) petang. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan tinggi (Kejati) Jatim. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung. 

"Benar bahwa hari ini ada serangkaian penyidikan oleh Tim (penyidik) dari Kejaksaan Agung, kami (Kejati Jatim) dalam hal ini hanya memfasilitasi tempat untuk pelaksanaan serangkaian kegiatan tersebut," ujar Mia. 

Baca juga: Kasus Ibu Ronald Tannur Diambil Alih Kejagung, Penahanan Pindah Jakarta

Menurutnya tiga orang hakim tersebut saat ini menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam proses penangan kasus penganiayaan berujung kematian dengan terdakwa Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

"Dilakukan pengamanan terhadap tiga orang (hakim) diduga menerima suap, gratifikasi terkait penanganan perkara Ronald Tanur. Ketiga orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung," bebernya.

Sementara itu, disinggung lebih jauh mengenai detil siapa saja yang ditahan, Mia mengaku tidak bisa memberikan informasi lengkap lantaran bukan menjadi ranahnya untuk menjawab. 

Baca juga: 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Jakarta dalam Kasus Zarof Ricar dan Lisa Rahmat

"Untuk informasi lengkapnya, nanti akan disampaikan langsung oleh tim dari Kejagung. Kami disini hanya memfasilitasi," tambahnya. 

\

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun ketahui ketiga hakim yang diperiksa yakni, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

Ketiganya ditangkap dari 3 lokasi yang berbeda, mereka selanjutnya dikeler ke Kejati Jatim untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Kejagung. 

Baca juga: Kejagung Dalami Keterlibatan Edward Tannur, Ayah Tersangka Ronald

Diketahui ketiga hakim yang ditangkap hari ini adalah eks hakim yeng memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti. 

Dari pantauan di lokasi, saat ini ketiga hakim tersebut tengah menjalani pemeriksaan di dalam gedung Kejati Jatim. 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler