jatimnow.com - Tahanan Meirizka Widjaja, ibu kandung dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur dipindahkan ke Jakarta. Kasusnya diambil alih langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemindahan penahanan tersangka Meirizka Widjaja ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan kasus dugaan suap tiga hakim korup yang menangani perkara Ronald Tannur.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa Meirizka diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Citilink dengan nomor penerbangan QG177.
"Pemindahan ini berdasarkan surat perintah pemindahan tahanan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, nomor prin-13/F.2/Fd.2/11/2024," kata Mia, Kamis (14/11/2024).
Meirizka dijadwalkan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik JAMPidsus dalam kasus suap dengan tersangka Lisa Rachmat (pengacara Ronald Tannur), Zarof Ricar (mantan Kepala Balitbang Mahkamah Agung), serta tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.
Kejati Jawa Timur pun menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor PRINT-1668/M.5/Fd.1/11/2024 untuk pengawalan terhadap tersangka Meirizka Widjaja pada saat pemindahan.
Baca juga:
3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Jakarta dalam Kasus Zarof Ricar dan Lisa Rahmat
"Pemindahan ini juga untuk mempercepat proses penyidikan dan penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi di PN Surabaya. Oleh karena itu, kami melakukan pengawalan ketat untuk keamanan tersangka," tandas Mia.
Sebelumnya, Meirizka Widjaja resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (4/11/2024) malam.
Ibu kandung terdakwa Ronald Tannur tersebut langsung ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Baca juga:
Kejagung Dalami Keterlibatan Edward Tannur, Ayah Tersangka Ronald
Meirizka diduga kuat berkomplot dengan Lisa Rahmat (pengacara Ronald) menyuap ketiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang tersangka perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Selain, Meirizka sebelumnya ketiga hakim korup Pengadilan Negeri Surabaya sudah terlebih dahulu terbang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan atas kasus suap Zarof Ricar (mantan Kepala Balitbang Mahkamah Agung).