Cegah Plagiarisme, Kemenkumham Jatim Edukasi Konten Kreator dan Perguruan Tinggi

Rabu, 23 Okt 2024 19:40 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Edukasi Pencegahan Pelanggaran KI di Hotel Savana Malang. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berkomitmen untuk mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah Jawa Timur. Komitmen itu diwujudkan melalui acara Edukasi Pencegahan Pelanggaran KI di Hotel Savana Malang, pada Rabu (23/10/2024).

Kegiatan bertajuk "Kreator Cerdas: Melindungi Karya dan Menghindari Pelanggaran KI" tersebut mengundang Konten Kreator, Perguruan Tinggi dan instansi terkait di wilayah Jatim.

Narasumber yang hadir yaitu Dosen FH UB Afrizal Mukti Wibowo, Koordinator Konten Kreator Jawa Timur Achmad bondan sugiantara dan Analis KI DJKI Fitma Andriyanto.

Baca juga: 31.069 Pelamar CPNS Kemenkumham Ikuti SKD CAT di Surabaya

Kakanwil Jatim Heny Yuwono menyampaikan bahwa faktor platform media sosial yang semakin marak dan beragam menjadi candu bagi pengguna internet juga merupakan pendorong memunculkan profesi sebagai konten kreator.

"Perlindungan KI memberikan konten kreator kepastian hukum dan apresiasi untuk terus menciptakan konten yang berkualitas. Dan aspek perlindungan KI yang besar kaitannya dengan konten kreator adalah Hak Cipta" tandasnya.

Perguruan tinggi, lanjutnya, merupakan tempat lahirnya berbagai ide inovatif memiliki peran penting dalam menghasilkan dan melindungi KI.

Baca juga: Pertama di Jawa Timur, Immigration Lounge Hadir di Gresik

Selain itu perguruan tinggi juga memiliki peran edukasi. Dimana peran itu timbul karena perguruan tinggi memiliki kesempatan untuk mengajarkan konsep dan prinsip dasar kekayaan intelektual kepada mahasiswa.

\

"Dan memberikan pemahaman yang kuat tentang pentingnya melindungi karya intelektual.," katanya.

Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah konten kreator di Indonesia bahkan dunia, tidak menutup kemungkinan jika kedepannya jumlah pelanggaran terhadap kekayaan intelektual juga semakin meningkat, apabila terbatasnya wawasan serta kurangnya pemahaman para konten kreator terkait Kekayaan Intelektual.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Deteksi Dini Penyalahgunaan Medsos

"Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kami untuk melindungi konten kreator dengan memberi kepastian hukum dan apresiasi untuk menciptakan konten-konten yang berkualitas," urainya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler