jatimnow.com - Untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan lancar, DPRD Jember membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini akan memberikan pengawasan ketat anggaran yang telah digelontorkan Pemkab Jember, sekaligus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis.
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan menjelaskan, pansus ini telah melalui proses panjang dan disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPRD Jember.
Baca juga: Klarifikasi Pihak Perumahan di Jember, Dinilai Rusak Rumah Warga Tanpa Perizinan
Pembentukan pansus ini, tindak lanjut dari keputusan rapat paripurna yang digelar pada 15 Oktober 2024 dan disepakati oleh 7 fraksi di DPRD Jember.
“Jadi sesuai regulasi ada beberapa fraksi yang mengusulkan adanya Pansus Pilkada, kemudian kami rapatkan dan di Paripurnakan,” kata Dedy, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Politisi Nasdem Respons Pemkab Jember Hentikan Program Bantuan untuk Warga
Setelah ditetapkan, dilanjutkan dengan menentukan susunan kepemimpinan. Dimana Pansus Pilkada ini terpilih Ardi Puji Prabowo sebagai ketua Pansus, dan Wakil Ketua dari Fraksi Nasdem David Handoko Seto.
Dedy menyatakan, Pansus ini memiliki peran penting mengawasi penggunaan anggaran Pilkada yang dialokasikan dari APBD.
“Salah satu fokus pansus mengawasi penggunaan anggaran yang sudah digelontorkan melalui APBD ke penyelenggara dan juga menjaga netralitas ASN selama Pilkada,” terangnya.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Jember Dilantik, Prioritaskan APBD 2025
Maka dari itu, Dedy berharap agar ASN menjaga netralitas selama Pilkada dan jangan sampai terlibat politik praktis.
“Kami juga titip ke Pansus untuk juga mengingatkan ASN agar tetap netral, sehingga mereka bisa memilih sesuai hati masing-masing,” pintanya.