jatimnow.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo dilaporkan meninggal dunia di Malaysia. PMI yang diketahui bernama Sareh bin Joyo saat ini masih berada di Negeri Jiran, karena pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) belum dapat menemukan data lengkap keluarganya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari KJRI Johor Baru terkait kematian Sareh bin Joyo.
Surat resmi yang diterima Disnaker Ponorogo dari KJRI Johor Baru dengan nomor 2259/WN/B/11/2024/09 tertanggal 4 November 2024, menyebutkan bahwa Sareh meninggal di Hospital Pontian, Johor.
Baca juga: 87 PMI asal Tulungagung Berangkat ke New Zeeland, Kerja di Kebun Apel
Data sementara menunjukkan ia lahir di Ponorogo pada 14 Juli 1955 dengan nomor paspor A4841965, namun tanpa detail alamat atau data keluarga.
"Kami menerima kabar dari KJRI Johor Baru mengenai salah satu PMI asal Ponorogo yang meninggal dunia. Kami segera berupaya mencari informasi tambahan mengenai alamat atau keluarga Sareh bin Joyo untuk mengurus pemulangan jenazah,” ujar Suko Kartono pada Minggu (10/11/2024).
Baca juga: Generali Gelar Donasi Darah Serentak di 16 Titik se-Indonesia
Disnaker Ponorogo juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, serta menghubungi para camat di wilayah Ponorogo, namun hingga saat ini belum ada informasi yang memastikan keberadaan keluarganya.
“Kami telah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, termasuk meminta bantuan kepada camat-camat di Ponorogo. Kami berharap dapat menemukan keluarganya hingga batas waktu Senin, 11 November 2024,” tambah Suko.
Jika dalam tenggat waktu tersebut keluarga Sareh tidak ditemukan, maka Disnaker akan menyarankan pemakaman jenazah di Malaysia.
Baca juga: Permintaan Trombosit Naik, PMI Ponorogo Jemput Bola
“Jika hingga Senin tidak ada data tambahan, maka jenazah akan dimakamkan di Malaysia. Meski begitu, kami tetap berupaya agar pihak keluarga dapat segera ditemukan,” tegas Suko.
Kasus ini menjadi perhatian Disnaker Ponorogo sebagai bagian dari perlindungan terhadap pekerja migran, sekaligus menjadi pembelajaran agar ke depan PMI memiliki data lengkap dan jelas sehingga mudah dalam proses pendataan jika terjadi kejadian serupa.