jatimnow.com - Maraknya fenomena judi online menggugah Kapolres Lamongan, AKBP Bobby. A. Condroputro menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ponsel anggota.
Sidak tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas judi online, sekaligus juga menjunjung integritas dan profesionalisme anggota Polres Lamongan.
Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari para pejabat utama, kapolsek jajaran, hingga seluruh personel.
Baca juga: Polres Lamongan Panggil Ababil Grup Terkait Alih Fungsi LSD
Kapolres Lamongan menekankan bahwa keterlibatan dalam praktik judi online sangat dilarang bagi setiap anggota kepolisian.
Baca juga: Selfie Berujung Maut, 3 Bocah Perempuan Tewas Tenggelam di Waduk Lamongan
"Partisipasi dalam judol tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap pelaksanaan tugas, serta merugikan diri sendiri, keluarga, dan karier," kata Kapores Lamongan, Senin (11/11/2024).
Kapolres juga menyoroti dampak negatif judi online yang tidak hanya bersifat finansial tetapi juga sosial.
Baca juga: Susul Ayah Mancing, Bocah 4 Tahun di Lamongan Tewas Tenggelam
"Efeknya dapat menimbulkan masalah seperti hutang besar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, penelantaran keluarga, perceraian, hingga disersi," lanjutnya
Kapolres berharap seluruh anggota Polres Lamongan dapat menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sekaligus menghindari aktivitas yang berpotensi merusak diri dan keluarga.