jatimnow.com - Artis Nikita Mirzani diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, pada Rabu (13/11/2024).
Nikita mengungkapkan, ia diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang dilayangkan oleh Sandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana Juragan 99 terhadap Isa Zega.
"Aku dipanggil sebagai saksi, dan sebagai warga negara yang taat hukum aku datang dari Jakarta ke Surabaya, tekait laporan Isa Zega yang melaporkan mbak Sandy Purnamasari," ujar Niki pada awak media.
Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara
Pada pemeriksaan kali ini, Niki mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik. Namun, Ibu tiga anak tersebut tidak menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara yang turut menyeretnya untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Polda Jatim.
"Lumayan banyak tadi yang ditanyakan ada 25-an (pertanyaan), tapi untuk lebih jelasnya tanya saja ke atas (penyidik) deh, aku takut salah-salah (ngomong) nanti," jelasnya.
Nikita diketahui keluar dari kantor Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 15.10 WIB dan langsung meninggalkan lokasi. Dia telah menjalani pemeriksaan sejak pagi.
Baca juga: Ivan Sugiamto Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria Surabaya Ditetapkan Tersangka
"Dari pagi tadi pagi aku diperiksa, terkait unggahan fitnah, Kalau untuk BAP nya sudah selesai, tapi kalo diminta datang lagi ya balik lagi (ke Surabaya)," sambungnya.
Selain dirinya, lanjut Nikita Ia menyebut bahwa terlapor Isa Zega juga disebut bakal diperiksa juga. Namun, Ia tidak mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan datang atau tidak.
"Harusnya hari ini dia (Isa Zega) juga diperiksa, tapi gak tau ya dari tadi nggak datang-datang," tambahnya.
Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa SMA 2 Gloria Surabaya Ditangkap di Juanda
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Iya, itu Nikita dipanggil sebagai saksi terkait LP (Laporan Polisi) terkait pencemaran nama baik di media digital," singkatnya.