jatimnow.com - Beberapa pungutan yang ditarik oleh SMKN 1 Surabaya di luar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), mematik reaksi dari para siswa dan orang tua murid. Tercatat tiga pungutan di luar SPP yang ada di sekolah tersebut.
Tiga pungutan yang dimaksud diantaranya untuk pembangunan atap lapangan indoor sebesar Rp 150 ribu, Dies Natalies Rp 150 ribu dan parkir Rp 600 ribu.
Bahrun Kepala SMK Negeri 1 Surabaya, dan dua orang perwakilan komite sekolah, Moh Noor Al Azam dan Agus selaku sekretaris komite sekolah mengklarifikasi hal itu.
Menurutnya keluhan itu, sebenarnya tidak perlu terjadi, karena perencanaan pembangunan itu sudah di setujui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Begitu dengan informasi iuran telah di sosialisasikan kepada orang tua pelajar mulai kelas x hingga kelas XII pada tahun 2017 lalu.
"Pembangunan itu berdasarkan kebutuhan siswa, pertama kalau hari Jumat bisa digunakan untuk mengantisipasi luberan jamaah, kedua terkait upacara agar tidak terpapar sinar matahari dan ketiga digunakan untuk kegiatan lain seprti ekskul ketika musim hujan biar tidak kena hujan," terang Agus saat ditemui jatimnow.com, di ruang kepala sekolah SMK Negeri 1 Surabaya, Jumat (28/9/2018).
Ia menjelaskan, saat menimbang dan memperkirakan kebutuhan mendesak itu, orang tua siswa menyepakati iuran dengan nominal Rp 180 ribu persiswa dan berhasil terkumpul dana Rp 536 juta dari 3000 siswa.
"Kita sadari bahwa ada siswa yang kurang mampu dan ada beberapa siswa dari mitra warga. Meskipun dana yang terkumpul tidak sesuai dengan nominal kebutuhan sekitar Rp 823.465.000. Kemudian kekurangan anggaran itu sebesar Rp 287 itu diambilkan dari dana talangan sekolah," terangnya.
Selanjutnya, pihak komite beserta kepala sekolah menunjuk CV Nasional Patriot sebagai kontraktor pelaksana proyek indoor.
"Kami setelah pengerjaan itu dilakukan CV Nasional Patriot dan telebih dahulu melakukan perjanjian kontrak kerja, pada 15 Desember 2018. Kenapa dipilih CV itu karena sudah melalui kesepakatan rapat komite, kita anggap hasil garapannya baik sehingga lakukan perjanjian kerja dengan Pak Eko Prayitno," paparnya.
Pihak Kepsek dan komite menjelaskan bahwa iuran yang dibayarkan para walimurid juga hanya melalui transfer Bank Jatim, artinya tidak ada uang yang diterimanya secara langsung.
"Jadi tidak ada transaksi uang sama sekali, jadi orang tua transfer ke rekening sekolah melalui Bank Jatim berbarengan dengan membayar SPP," kata Bahrun Kepala SMK Negeri 1 Surabaya.
Namun, dipertengahan jalan, pengerjaan proyek ternyata masih belum ditertutup dan sesuai dengan gor pada umumnya yang dilengkapi dengan lampu dan jaring penutup sisi lapangan.
"Kita akan laporan ke wali murid kalau pembangunannya masih belum lengkap, bersamaa proses penerimaan rapor bulan Oktober mendatang," tandasnya.
SMKN 1 Surabaya Tarik Tiga Pungutan di Luar SPP, Apa Saja?
Sabtu, 29 Sep 2018 11:09 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
KAI Daop 8 Surabaya Sediakan 26.784 Kursi Per Hari untuk Libur Nataru
Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
Berita Terbaru
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Akses Tol Bandara Dhoho Menuju Kota Kediri Selesai Oktober 2025
Ribuan Warga Sumenep Ikuti Selawat Paslon Nomor Urut 2: Siap Kampanye Santun
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#2
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#3
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#4
Fraksi Gerindra DPR-RI Kaji KPU dan Bawaslu jadi Badan Adhoc, Demi Apa?
#5