Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku

Jumat, 22 Nov 2024 19:50 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Pelaku pembakar berkas C Plano spesimen.(Foto: tangkapan layar.

jatimnow.com - Terkait viralnya video seorang pria membakar berkas C Plano spesimen, KPU Bangkalan memanggil M, pria berpeci putih dalam video tersebut. Diketahui, M merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gunelap Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

Komisioner KPU Bangkalan, Qomaruddin mengatakan pihaknya telah memanggil M tadi siang untuk mengklarifikasi aksi pembakaran dokumen itu. Menurutnya, aksi M itu didasari ketidaktahuan M atas aturan pencairan honor PPS.

"Jadi pencairan honor PPS itu bisa diberikan ketika kewajiban PPS di kecamatan itu sudah rampung. Salah satu kewajibannya, yakni menyelesaikan SPJ," ujarnya, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba

Ia mengatakan, SPJ di Desa Gunelap memang sudah rampung. Namun, beberapa desa lain di Kecamatan Sepulu masih belum menyelesaikan. Akibatnya, jika terdapat 1 desa belum menyelesaikan kewajiban, maka berdampak pada seluruh PPS di kecamatan itu.

"Salah satu dampaknya itu honor belum bisa ditarik karena di kecamatan itu masih ada 2 desa yang belum menyelesaikan SPJ," imbuhnya.

Baca juga: 2 Wanita Bangkalan Naik Pikap dan Bikin Konten di Jembatan Suramadu

Qomar menjelaskan, secara teknis honor telah diinput ke rekening masing-masing PPS. Hanya saja, status uang tersebut masih menjadi saldo tertahan. Namun, nantinya jika SPJ sudah dirampungkan, secara otomatis saldo itu dapat ditarik.

\

"Dan hal itu hanya terjadi di Kecamatan Sepulu, di kecamatan lain sudah rampung semua dan sudah bisa ditarik honornya,"ungkapnya.

Selain itu, Qomar menyebutkan jika aksi pembakaran berkas atau dokumen tersebut nantinya bisa dikenai sanksi. Namun, pemberian sanksi itu harus melalui sejumlah kajian dari divisi hukum dan pengawasan.

Baca juga: Viral, Pasangan Selingkuh Digerebek di Taman Paseban Bangkalan

"Saat ini masih dalam kajian oleh divisi terkait. Apakah tindakan pembakaran ini akan mendapat sanksi atau tidak, nanti masih menunggu hasil kajian,"pungkasnya.

Sebelumnya, aksi pembakaran berkas C plano spesimen dilakukan oleh M. Hal itu ia lakukan sebagai bentuk protes atas gajinya yang belum cair selama dua bulan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler