jatimnow.com - Satpol PP Surabaya menangkap 2 pelaku vandalisme di viaduk Monumen Kapal Selam (Monkasl). Akibat ulahnya, mereka langsung di sanksi dengan mengecat ulang.
"Kami sanksi sosial dengan melakukan pengecatan ulang. Kami beri kuas, serta cat berwarna putih, lalu petugas kami juga mendampingi mereka saat melakukan pengecatan,” kata Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira, dalam siaran resminya, Minggu (24/11/2024).
"Kami minta muda-mudi yang telah kami jangkau, untuk melakukan pengecatan ulang di sekitar Kota Lama Surabaya, tepatnya di dekat Penjara Kalisosok. Lokasi ini kami pilih karena banyak tulisan hasil corat-coret para pelaku vandalisme,” sambungnya.
Baca juga: Masa Tenang, APK Calon Kepala Daerah di Surabaya Mulai Dibredel
Selain itu, mereka yang melanggar oleh petugas diberikan atribut berupa papan yang digantung didada bertuliskan' Saya Arek Surabaya siap Menjaga Kerapian Kota Surabaya' saat menjalani hukuman.
"Tujuan mengenakan papan dada tersebut, sebagai pesan juga kepada warga Kota Surabaya untuk turut menjaga kerapian serta kebersihan Kota Surabaya,” kata Mudita.
Baca juga: 12 Wanita Pemandu Lagu Disekap di Rumah Kosong Surabaya
Melalui sanksi sosial tersebut, Mudita berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku vandalisme.
"Kami berharap warga Surabaya turut menjaga keindahan kota dengan tidak mencoret-coret dinding-dinding bangunan yang sudah bersih dan rapi. Mari bersama-sama kita Kota Surabaya, karena Surabaya adalah rumah kita bersama,” ujar dia.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Angkut 13 Remaja saat Asyik Pesta Miras
Di samping itu, selain melakukan patroli wilayah untuk menjaga Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum, Satpol PP Surabaya rutin melakukan patroli terkait aksi vandalisme yang ada di Kota Pahlawan.
"Setiap malam memang anggota kami (Satpol PP) selalu berkeliling, salah satunya target sasarannya adalah mencegah adanya aksi vandalisme,” pungkasnya.