jatimnow.com - KPU Bangkalan bersama Bawaslu dan kepolisian setempat melakukan pemusnahan ratusan surat suara di gudang penyimpanan logistik. Logistik Pilkada itu dimusnahkan karena tak layak digunakan.
Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin mengatakan 300 surat suara itu dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan surat suara.
"Ini juga memang sudah tidak layak pakai, maka kami musnahkan supaya tidak disalahgunakan"ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: KPU Musnahkan 2.705 Surat Suara Pilgub Jatim 2024
Selain itu, Bahir mengatakan terdapat kerusakan pada ratusan surat suara itu terdapat tiga jenis, yakni posisi gambar horizontal dan gambar pasangan calon tidak jelas serta salah cetak.
"Iya, ratusan surat suara itu salah cetak dan ditemukan oleh petugas saat sortir lipat. Namun semuanya sudah diganti," imbuhnya.
Baca juga: Surat Suara Berlogo Pemkab Ngawi Ditemukan di Trenggalek
Ia juga menjelaskan, dari ratusan surat suara tersebut terbagi pada 200 surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebanyak 100 lembar.
"300 itu total dari semuanya dan kami musnahkan semua,"pungkasnya.
Baca juga: Emak-emak Pelipat Surat Suara di Ponorogo Bawa Paralon dan Botol, Tawuran?
Diketahui pemusnahan ini dilakukan di gudang penyimpanan logistik KPU Bangkalan dan melibatkan sejumlah unsur, di antaranya KPU Bangkalan, Bawaslu Bangkalan dan pihak kepolisian.