Pixel Code jatimnow.com

Surat Suara Berlogo Pemkab Ngawi Ditemukan di Trenggalek

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Surat suara dengan logo Pemkab Ngawi yang ditemukan di Trenggalek. (Foto: Dok KPU Trenggalek for jatimnow.com)
Surat suara dengan logo Pemkab Ngawi yang ditemukan di Trenggalek. (Foto: Dok KPU Trenggalek for jatimnow.com)

jatimnow.com - KPU Trenggalek merampungkan proses sortir dan lipat surat suara. Hasilnya, mereka menemukan puluhan surat suara yang rusak dan tak layak. Di antaranya, terdapat logo Pemkab Ngawi pada surat suara Pilbup Trenggalek.

Komisioner KPU Trenggalek, Imam Nurhadi mengatakan, dari hasil penyortiran mereka menemukan total 41 surat suara rusak. Terdiri dari 30 surat suara DPT dan 2,5 persen cadangan, serta 11 suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Macam-macam jenis kerusakannya. Ada yang potongan surat suara tidak tepat dan tintanya blobor," ujarnya, Minggu (10/11/2024).

Petugas sortir dan lipat juga menemukan sejumlah surat suara yang berlogo Pemkab Ngawi. Padahal surat suara tersebut memuat foto Paslon Pilkada Trenggalek.

Surat suara tersebut telah dipisah dan akan dikembalikan ke percetakan untuk diganti.

Baca juga:
KPU Trenggalek Target Partisipasi Masyarakat 75 Persen, Yakin?

"Kami akan laporkan ke penyedia temuan surat suara yang rusak. Kemudian surat suara rusak akan dimusnahkan," tuturnya.

Jumlah kebutuhan surat suara untuk Pilbup Trenggalek 2024 sebanyak 609.160 lembar, ditambah 2.000 lembar untuk antisipasi terjadinya PSU.

Baca juga:
Ketika Kotak Kosong Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Trenggalek 2024

KPU memastikan saat ini seluruh logistik pilkada telah tercukupi. Selanjutnya, mereka akan melakukan proses seting dan packing untuk kebutuhan seluruh TPS di Trenggalek.

"Proses setting packing akan melibatkan teman-teman adhoc di tingkat kecamatan dan desa," pungkasnya.