Diduga Kelelahan, 2 Petugas Pemilu di Jatim Meninggal 7 Tumbang

Rabu, 27 Nov 2024 18:17 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Pernyataan resmi KPU Jatim (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur meninggal dunia pada pelaksanaan Pilkada 2024. Selain itu, sebanyak tujuh orang KPPS tersebar di kabupaten/kota masuk rumah sakit.

"Data sementara yang masuk saat ini ada 7 orang sakit, dan 2 orang meninggal dunia. Semoga tidak bertambah ya," kata Komisioner KPU Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, Rabu (27/11/2024).

Dua petugas KPPS meninggal dunia itu masing-masing di Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Sedangkan tujuh KPPS yang masuk RS, yakni 1 petugas di Banyuwangi, 1 petugas di Tulungagung, 1 petugas di Ngawi, 1 petugas di kota Mojokerto, 1 petugas di kota Malang, dan 1 petugas di Pasuruan, serta 1 lagi di Pamekasan.

Baca juga: KPU Jatim Luncurkan Data Center Monitoring Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menyebut bahwa para petugas yang sakit dan meninggal dunia ini akan diberikan santunan. 

Baca juga: KPU Musnahkan 2.705 Surat Suara Pilgub Jatim 2024

"Untuk petugas yang jatuh sakit, saat ini sedang dirawat secara intensif di rumah sakit terdekat di wilayah masing-masing," katanya.

\

Menurut Nanik, KPU sudah menyiapkan asuransi berupa BPJS ketenagakerjaan atau santunan bagi petugas yang sakit dan meninggal. Nantinya akan diberikan kepada masing-masing keluarga petugas tersebut.

Baca juga: 36 Negara Dijadwalkan Belajar Skema Pilkada Serentak di Jatim

"Besaran nominal yang diberikan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta ditambah Rp 10 juta untuk bantuan biaya pemakaman. Sedangkan untuk yang sakit sesuai dengan kualifikasinya yakni, sakit ringan sebesar Rp 2 juta hingga berat sebesar Rp30,8 juta," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler