jatimnow.com - Kondisi kejiwaan Miseran (46), warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap tetangganya, Lasmi (75) dinyatakan mengidap gejala gangguan jiwa berat.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menjelaskan, dari hasil observasi psikiater RS Bhayangkara Surabaya, Miseran didapatkan tanda-tanda atau gejala gangguan jiwa berat.
"Hasil pemeriksaan psikiater rumah sakit Bhayangkara Surabaya memang ada gejala gangguan akut atau sudah berat," terang AKBP Radiant kepada jatimnow.com, Senin (1/10/2018).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya
Namun demikian, AKBP Radiant, menjelaskan, kasus hukum Miseran tetap akan berlanjut. "Tetap ditindaklanjuti," tambahnya
Baca juga: Ini Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Sengketa Tanah Berujung Maut
Nantinya, lanjut ia, berkas diserahkan ke Kejaksaan. Menurutnya, putusan pengadilan yang memutuskan bahwa tersangka dibebaskan atau dihukum.
Baca juga: Menantu Perempuan Habisi Mertuanya di Blitar
Sebelumnya, hanya karena persoalan sengketa tanah, Miseran (46) tega membunuh tetangganya sendiri, nenek Lasmi (75).
Ia pun tewas seketika setelah kepalanya dikepruk (dihantam-red) batu besar oleh Miseran, Kamis (13/9/2018) lalu.
Baca juga: Ribut Sengketa Batas Tanah, Warga Kalisat Jember Tewas Dibacok Tetangga