jatimnow.com - Kondisi kejiwaan Miseran (46), warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap tetangganya, Lasmi (75) dinyatakan mengidap gejala gangguan jiwa berat.
Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menjelaskan, dari hasil observasi psikiater RS Bhayangkara Surabaya, Miseran didapatkan tanda-tanda atau gejala gangguan jiwa berat.
"Hasil pemeriksaan psikiater rumah sakit Bhayangkara Surabaya memang ada gejala gangguan akut atau sudah berat," terang AKBP Radiant kepada jatimnow.com, Senin (1/10/2018).
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Namun demikian, AKBP Radiant, menjelaskan, kasus hukum Miseran tetap akan berlanjut. "Tetap ditindaklanjuti," tambahnya
Baca juga: Ini Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Sengketa Tanah Berujung Maut
Nantinya, lanjut ia, berkas diserahkan ke Kejaksaan. Menurutnya, putusan pengadilan yang memutuskan bahwa tersangka dibebaskan atau dihukum.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Sebelumnya, hanya karena persoalan sengketa tanah, Miseran (46) tega membunuh tetangganya sendiri, nenek Lasmi (75).
Ia pun tewas seketika setelah kepalanya dikepruk (dihantam-red) batu besar oleh Miseran, Kamis (13/9/2018) lalu.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres