jatimnow.com - Proses penyidikan pembunuhan pada kasus sengketa tanah di Ponorogo masih terganjal tes kejiwaan pelaku. Polisi harus menunggu hasil tes kejiwaan pelaku pembunuhhan.
Miseran (46) warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, harus menjalani proses penyidikan karena diduga melaakukan pembunuhan terhadap Lasmini (75), tetangganya sendiri.
Terakhir, pihak Polsek Jetis, membawa pelaku ke poli kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponroogo.
"Iya memang sudah kami periksa di poli kejiwaan RSUD dr Harjono sini (Ponorogo-red)," kata Kapolsek Jetis, AKP Suwito, Rabu (19/9/2018).
Wito—sapaan akrab—Suwito, mengatakan, hasil secara lisan sudah disampaikan oleh dokter spesialis kejiwaan RSUD dr Harjono. Ia menjelaskan dari hasil sementara atau lisan, dokter menyatakan bahwa Miseran tidak mengidap kejiwaan.
"Hasilnya semua normal. Tidak ada yang kurang. Itu hasil sementara dari dokter spesialis kejiwaan di RSUD dr Harjono," terang Wito.
Namun, lanjut ia, memang ukuran kemampuan intelektuas, analisis, logika, dan rasio seseorang atau Iq pelaku lebih rendah dibanding manusia pada umumnya.
"Ya yang tidak normal IQ nya saja," terangnya.
Akan tetapi, Wito menjelaskan, sesuai prosedur, pelaku tetap akan diperiksa ke dokter atau rumah sakit milik Polri. Hal itu untuk menguatkan hasil tes kejiwaan di RSUD dr Harjono Ponorogo.
"Untuk menguatkan dan sesuai prosedur ya harus ke rumah sakit Polri. Hari ini tadi saya kirim pelaku ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan hasil yang valid," jelasnya.
Ketika ditanya, berapa lama hasil kejiwaan keluar? Wito belum bisa menjawabnya.
"Ya bisa dua hari, bisa sepekan. Kita tidak mungkin memkasanya," pungkas mantan Kapolsek Jenangan ini.
Miseran (46) diduga membunuh tetangganya yang bernama Lasmi (75). Pembunuhan tersebut dipicu oleh kasus sengketa tanah.
Baca juga:
Viral Temuan Jenazah di Tulungagung, Korban Pembunuhan?
URL : https://jatimnow.com/baca-6974-ini-hasil-tes-kejiwaan-pelaku-pembunuhan-sengketa-tanah-berujung-maut