Cegah Penyebaran PMK, Pasar Hewan di Tulungagung Ditutup Sementara

Rabu, 08 Jan 2025 12:48 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Petugas memasang pengumuman penutupan operasional pasar hewan di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Tulungagung resmi menutup seluruh pasar hewan akibat temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penutupan ini merupakan langkah antisipasi agar penyakit ini tidak semakin menyebar.

Lalu lintas hewan antarkota menjadi salah satu penyebab penyebaran penyakit tersebut. 

Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Tulungagung, Muhammad Khabib mengatakan kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung Nomor 500.7.2.4/0029/34.03/2025, tentang penutupan sementara operasional Pasar Hewan Sapi dan Kambing.

Baca juga: Pemprov Jatim Siapkan Langkah Darurat PMK, Penutupan Pasar Hewan 14 Hari

Total terdapat 9 titik pasar hewan di Tulungagung.

"Tidak hanya Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung, tapi seluruh pasar hewan di Tulungagung ditutup sementara," ujarnya, Rabu (8/1/2025)

Penutupan pasar hewan dilakukan mulai tanggal 10 hingga 25 Januari 2025. Disperindag Tulungagung belum dapat memastikan apakah penutupan pasar hewan nantinya diperpanjang atau tidak.

Baca juga: Banyuwangi Intensif Antisipasi Penyebaran PMK, Temukan 5 Kasus di Januari 2025

Penutupan ini juga berdasarkan usulan dari pedagang di pasar hewan. Mereka khawatir jika pasar hewan masih dibuka penyebaran PMK akan semakin masif.

\

"Kemarin tanggal 5 Januari 2025 saat pasaran, banyak aktivitas jual beli di PHT Tulungagung sudah lesu. Banyak pedagang yang mengeluhkan sapinya sakit setelah dibawa ke PHT," terangnya.

Akibat dari penutupan pasar hewan ini, Pemkab berpotensi besar kehilangan pendapatan retribusi. Diperkirakan potensi retribusi pasar hewan yang hilang mencapai Rp16 juta.

Baca juga: Ratusan Sapi di Kabupaten Blitar Terserang PMK, 30 Ekor Mati

Pihak Disperindag berharap kasus PMK segera mereda. Sehingga aktivitas jual beli di pasar hewan dapat kembali normal.

"Setiap pasaran retribusi pasar di PHT itu mencapai Rp3 juta. Ini ditutup selama 4 kali pasaran dengan potensi retribusi Rp12 juta. Belum lagi pasar hewan lain sekitar Rp4 juta, apabila penutupan pasar hewan terlalu lama tentu berdampak pada target retribusi pasar. Semoga pasar hewan dapat kembali dibuka," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler