jatimnow.com - Pria berinisial MT (32) warga Dusun Duko, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Bangkalan ditangkap. Pelaku kedapatan mencuri tepung tapioka sebanyak 125 kilogram di sebuah kios di pasar Tanah Merah.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pelaku beraksi saat pasar sudah tutup. Aksi pelaku ini juga terekam CCTV yang ada di depan kios tersebut.
"Jadi pelaku beraksi saat pasar sudah tutup. Dari rekaman CCTV, kejadiannya itu jam 15.00 sore," ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Ia juga mengatakan, aksi pelaku ini telah dilakukan sebanyak 3 kali dengan total tepung sebanyak 125 kilogram.
Baca juga: 20 Pagar Besi Area Lapangan Sepak Bola Alun-Alun Bangkalan Hilang Dicuri
"Menurut pelaku, total yang dicuri sebanyak 125 kilogram tepung tapioka. Kami masih mendalami," imbuhnya.
Dari hasil pencuriannya itu, pelaku menjual kembali tepung itu dengan harga yang lebih murah, yakni dengan harga Rp195 ribu tiap satu karung berisi 25 kilogram.
Baca juga: Nyamar jadi Sopir Taksi Online, Pria di Ponorogo Curi Ratusan Bungkus Rokok
Harga itu relatif lebih murah dibandingkan harga asalnya yakni sekitar Rp235 ribu.
"Jadi setelah mencuri itu, pelaku menjual ke pedagang kecil dengan harga yang lebih murah," ungkapnya.
Baca juga: SMPN 1 Bangkalan Kemalingan, Pj Bupati Warning Pencurinya
Kini polisi masih mendalami kasus tersebut. Sebab, menurut keterangan korban pada polisi, jumlah tepung yang hilang yakni sebanyak 18 karung atau 450 kilogram dengan total kerugian sebanyak Rp3,8 juta.
"Untuk pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.