Jelang Ramadan,
jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan menggelar operasi penertiban dengan menyisir sejumlah wilayah.
2 pekan jelang Ramadan, Satpol PP Lamongan berkomitmen menciptakan tata kota dan kelola ruang publik yang ramah dan nyaman bagi masyarakat.
Baca juga: Ada Pengemis Tua di Kota Kediri Bawa Uang Rp40 Juta
Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Jarwito menyatakan, selain di pusat, operasi ini juga akan menyasar 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan.
"Sasaran utama kami adalah pengemis, pengamen, dan penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin. Kami juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya," ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: 750 Satpol PP Diterjunkan saat Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Surabaya
Ia mengingatkan kepada para PKL untuk tidak berjualan di bahu jalanan, karena bahu jalan adalah hak pejalan kaki.
"Kami tidak melarang untuk berjualan, tetapi mohon untuk mematuhi ketentuan yang ada," katanya.
Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat terlibat dalam mengurangi jumlah pengemis salah satunya dengan menyalurkan bantuan kepada pihak yang tepat.
Baca juga: 12 Orang Terciduk Razia Warkop Karaoke di Tulungagung, Ini Hasil Tes Urine
"Silakan bersedekah, tetapi jangan kepada pengemis atau pengamen. Berikanlah kepada tempat atau individu yang benar-benar berhak menerima sesuai dengan syariat agama," pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Lamongan dapat menjadi wilayah yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif.