jatimnow.com - Belasan narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Blitar dipindahkan ke Lapas Madiun. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas.
Dalam beberapa waktu terakhir ini pihak Lapas kerap menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Selain itu pemindahan juga dilakukan untuk mengurangi jumlah penghuni yang melebihi kapasitas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, mengatakan terdapat 14 narapidana yang dipindah ke Lapas Kelas I A Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Proses pemindahan ini dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Head To Head Arema FC Vs PSIS Semarang: Singo Edan Incar Kemenangan
Pada tahap pertama pemindahan dilakukan pada Sabtu (22/02/2025). Terdapat 13 narapidana yang dipindahkan di tahap ini. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada Minggu (23/02/2025). Sebayak 1 narapidana yang dipindah di tahap kedua.
"Untuk tahap pertama ada 13 orang yang dipindah. Delapan orang di Lapas Madiun dan 5 orang di Lapas Pemuda Madiun. Kemudian pada Minggu kembali kita pindahkan 1 orang lain," ujar Romi, Selasa (25/2/2025).
Baca juga: Korban Kedua Penambang Pasir Tertimbun Longsor di Blitar Telah Ditemukan
Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas penghuni Lapas serta untuk menjaga keamanan. Hal ini dikarenakan Lapas Blitar sering mendapatkan kiriman narkoba dari luar yang diduga dipesan oleh narapidana.
"Dalam dua bulan terakhir kami kerap mendapat teror kiriman obat keras berbahaya yang ditujukan untuk penghuni Lapas kasus narkoba. Untuk meminimalisir hal tersebut, kita pindahkan sejumlah narapidananya,” tandasnya.
Baca juga: 1 Penambang Pasir yang Tertimbun Longsor di Kali Putih Blitar Ditemukan
Kapasitas blok tahanan narkoba di Lapas Blitar mencapai 140 orang. Saat ini blok tersebut dihuni oleh 170 warga binaan. Mayoritas narapidana yang dipindahkan adalah mereka yang divonis minimal 6 tahun penjara. Melalui pemindahan ini diharapkan kondisi di Lapas Blitar lebih kondusif.
"Dengan pemindahan itu maka peredaran narkoba di dalam Lapas bisa terputus. Sekaligus mengurangi kapasitas penghuni,” pungkasnya.