jatimnow.com - Seorang pria diringkus usai melakukan pencurian di rumah tetangganya. Uang hasil curian itu digunakan untuk membayar utang.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, aksi pencurian terjadi saat korban sedang berjualan nasi di sebuah sekolah di Tanjung Bumi. Pelaku mencuri sarung dan emas korban.
Korban yakni S (45) warga Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Sedangkan pelaku yakni R (33) yang rumahnya berdekatan dengan korban.
Baca juga: Maling Kotak Amal di Ngadiluwih Kediri Dibebaskan, Kasus Berakhir Damai
"Jadi pelakunya ini selain menjadi tetangga namun juga merupakan sepupu korban," ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Hendro mengatakan, pelaku membobol rumah korban saat korban sedang berjualan nasi. Rumah korban yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk mencari barang berharga di rumah itu.
Baca juga: Maling Kotak Amal Tertangkap saat Beraksi di Ngadiluwih Kediri, Sempat Melawan Warga
"Untuk barang yang dicuri ada sarung, emas 2,5 gram dan uang tunai sebanyak Rp2 juta. Jadi total kerugian sekitar Rp5 juta," ungkapnya.
Korban baru mengetahui kejadian pencurian itu saat tiba dirumahnya. Ia mendapati rumahnya berantakan usai dibobol oleh sepupunya melalui jendela rumah.
"Korban melapor ke kami dan kami berhasil ringkus pelaku di rumahnya," jelasnya.
Baca juga: Maling Meteran PDAM di Surabaya Meresahkan, DPRD Minta Warga Bersuara
Menurut Hendro, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu karena ia terlilit utang dan nekat mencuri di rumah korban.
"Pengakuannya karena terlilit utang jadi hasil curiannya untuk membayar hutang," pungkasnya.