jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, mengamankan 4 wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat, Selasa (11/3/2025).
Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas prostitusi terselubung di beberapa warung kopi di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Dalam penyelidikan terungkap praktik prostitusi tidak hanya berlangsung secara tatap muka, tapi juga secara online melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: 2 Kasus Prostitusi Online di Blitar Terungkap, 7 Orang jadi Tersangka
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim kepolisian melakukan operasi pada pukul 16.00 hingga 17.30 WIB. Dalam operasi ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai pelaku jasa prostitusi.
Keempat perempuan tersebut adalah S asal Demak, W asal Pasuruan, RS asal Surabaya, DNP asal Lamongan.
Baca juga: Korban Pembunuhan, Tawarkan Prostitusi Online, Ludes Terbakar
Selanjutnya, para pelaku diamankan untuk dilakukan pendataan dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
"Kami Polres Gresik mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat," tegasnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman, sejalan dengan nilai-nilai kesucian Ramadan yang penuh berkah.