jatimnow.com - Aksi pencurian dilakukan oleh dua pria asal Surabaya di swalayan Bangkalan. Barang curian untuk oleh-oleh saudara yang baru saja melahirkan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, pencurian dilakukan di sebuah swalayan di Desa Tanah Merah Dajah Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Awalnya, sebanyak empat orang yakni DO, MG dan MA serta istrinya, C datang ke swalayan itu. Mereka menggunakan dua motor dari Surabaya. Semula, mereka hendak pergi ke Blega untuk menjenguk saudaranya yang baru saja melahirkan. Lalu mereka berhenti di toko itu untuk membeli oleh-oleh.
Baca juga: Warga Lamongan Gagalkan Aksi Pencurian Bersajam
"Dua pelaku yakni MA dan DO ini berencana mencuri di toko itu. Mereka lalu masuk dan berbagi tugas. DO mengambil barang dan MA membawa tas sebagai tempat barang curian," ungkapnya, Jumat (14/3/2025).
Sedangkan C dan MG diduga tak mengetahui aksi yang dilakukan MA dan DO. Bahkan, C sempat hendak membeli barang dan diserahkan ke MA agar dibayar. C lalu keluar terlebih dahulu dan menunggu di motor.
Baca juga: Maling di Perumahan GKB Gresik Beraksi Cuma Pakai Celana Dalam Terekam CCTV
"Dua pelaku lalu memasukkan berbagai barang kedalam tas lalu keluar tanpa membayar," tuturnya.
Kasir di toko itu sempat curiga, sebab para pelaku berkeliling ke beberapa etalase. Namun, setelah ditunggu mereka tak membayar. Pegawai toko lalu memeriksa etalase dan menemukan barang telah raib.
"Karyawan toko ini lalu mengejar pelaku sampai ke arah menuju jembatan Suramadu. Mereka lalu dihentikan dan lapor ke kami. Sehingga kami amankan para pelaku," imbuhnya.
Baca juga: Polres Gresik Ringkus Komplotan Maling Modus Ganjal ATM
Dari pemeriksaan itu, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni MA dan DO. sedangkan MG dan C sebagai saksi.
"Karena rencana ini dilakukan tanpa sepengetahuan C dan MG sehingga kami tetapkan MA dan DO sebagai tersangka," pungkasnya.