jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3/2025) lalu.
Deni Wicaksono mengapresiasi langkah KPK dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
"Kegiatan kemarin sangat penting sebagai pedoman awal bagi kepala daerah yang baru dilantik," ujar Deni di Surabaya, Kamis (21/3/2025). Ia hadir di acara terssebut bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono,
Baca juga: Komisi D DPRD Jatim Optimistis Target Kemantapan Jalan 90 Persen saat Arus Mudik
Politisi PDI Perjuangan ini pun berharap forum seperti ini bisa dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi dan mereview komitmen kepala daerah dalam mencegah korupsi.
"Semoga kegiatan seperti itu bisa rutin dilaksanakan untuk evaluasi dan mereview komitmen dan pelaksanaan program di masing-masing Provinsi/Kabupaten/Kota," harap penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim ini.
Acara terssebut dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD dari enam provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas dan transparansi dalam pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi.
“Kepala daerah yang baru dilantik harus memiliki komitmen kuat untuk menghindari praktik korupsi dalam bentuk apa pun. KPK siap mendampingi dalam penguatan sistem pencegahan,” ujar Setyo Budiyanto.
Baca juga: Cara DPD PDIP Jatim Peringati Nuzulul Quran
Dalam kesempatan itu, KPK juga merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang mengukur tingkat risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Skor Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat di angka 71,53 poin, mengalami kenaikan sebesar 0,56 poin dari tahun sebelumnya.
Meski meningkat, skor ini masih masuk dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.
Beberapa temuan penting dalam SPI 2024 antara lain:
• 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah masih menghadapi kasus suap dan gratifikasi.
• 36% pegawai pemerintah mengaku pernah melihat atau mendengar praktik suap dalam satu tahun terakhir.
• Beberapa daerah menunjukkan peningkatan skor integritas, seperti Pemerintah Kota Yogyakarta yang berhasil meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 90,58 di tahun 2023 menjadi 95,01 di tahun 2024.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Ajak Masyarakat Awasi WFA
Melalui rakor ini, KPK berharap kepala daerah yang baru dilantik dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
Selain itu, KPK menegaskan akan terus memantau implementasi program antikorupsi di daerah melalui berbagai instrumen evaluasi, termasuk SPI dan MCP.
“Kami ingin memastikan bahwa komitmen kepala daerah tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pemerintahan yang konkret,” tegas Setyo Budiyanto saat itu.