Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Buka Layanan saat Libur Lebaran

Kamis, 27 Mar 2025 09:27 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi)

jatimnow.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan selama libur lebaran.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan para perantau asal Banyuwangi yang ingin mengurus dokumen kependudukan selama libur lebaran di Banyuwangi.

“Meski libur Lebaran, kami tetap berusaha memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat, khususnya bagi pemudik asal Banyuwangi. Salah satunya layanan kependudukan yang akan kami buka selama liburan," kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam siaran pers, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Dispendukcapil Banyuwangi Buka di Libur Lebaran, Pemudik Bisa Urus Dokumen

Kantor Dispendukcapil yang berada di Jl. Letkol Istiqlah Banyuwangi akan tetap membuka layanan pada tanggal 28 - 30 Maret 2025, dilanjutkan pada 2 - 6 April 2025.

Ipuk menjelaskan di momen libur lebaran banyak warga perantauan yang pulang kampung, sekaligus untuk mengurus berbagai kebutuhan adminduk mereka.

Baca juga: Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Tetap Buka di Masa Cuti Lebaran

"Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak," tambah Ipuk.

\

Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi menambahkan, pelayanan tersebut akan dibuka setiap hari selama masa libur lebaran. Kecuali pada hari H Idul Fitri.

"Kita hanya libur di 31 Maret dan 1 April. Selebihnya pada 29-30 Maret. Dan 2-6 April layanan tetap kita buka seperti biasa. Pelayanan adminduk akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB," urai Ustadi.

Baca juga: Dispendukcapil Kota Madiun Tetap Buka saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya

Selain itu, juga dibuka layanan mobile dengan pengajuan melalui whatsapp. Bagi pemudik yang membutuhkan dokumen adminduk bisa menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900. Atau langsung menghubungi petugas di nomor 081334933215, 082312490339, dan 081234752597.

"Kalau ingin cetak KTP harus datang ke kantor langsung karena blankonya khusus. Kalau dokumen lain bisa kami kirim via WA asal tidak ada perubahan data,” kata Ustadi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler