jatimnow.com - Usai menenggak minuman keras (miras) seorang pria inisial AG (41) asal Desa Bagon Kecamatan Jember ditemukan tewas.
Korban AG tewas di rumah Abdul Rozak warga Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Jember sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (24/3/2025).
Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aiptu Sugiyanto menyampaikan, awalnya sore hari korban datang ke sebuah warung nasi milik Novita Sari (25) yang terletak di Desa Mayangan sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Wakapolres Jember: Pesta Miras Malam Hari, Orang Tua Harus Pantau Kegiatan Anak
Tak selang berapa lama, korban mengajak Novita Sari ke belakang rumah Abdul Rozak, lalu korban menenggak minum keras jenis anggur merah sebanyak 3 botol bersama 4 temannya, yakni Novita Sari, Abdul Rozak, Sri Halimah dan Iwan.
"Dari 3 botol itu tersisa setengah botol. Korban meminta dibelikan sate oleh Novita Sari. Sambil menunggu korban tidur, dan setelah sate datang dan dibangunkan oleh Novita Sari, namun korban meninggal dunia," kata Sugiyanto.
Baca juga: 26 Pramusaji Seksi Warkop Jembatan Suramadu Surabaya Diciduk
Setelah polisi datang ke lokasi dan bermusyawarah keluarga, istri korban meminta dilakukan autopsi dan korban dibawa ke RSD dr Soebandi. Keterangan dari keluarga, korban memiliki sakit lambung.