Peran BPJS Ketenagakerjaan Gresik dalam Layanan Kecelakaan Kerja

Rabu, 14 Mei 2025 18:52 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
BPJS Ketenagakerjaan Gresik (foto: Sahlul/jatimnow.com)

jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Gresik menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Kegiatan ini sebagai implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya sinergi antara BPJS dan fasilitas kesehatan dalam penanganan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, yang menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi antara BPJS dengan rumah sakit mitra PLKK untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Baca juga: Wabup Pasuruan Daftarkan 1800 Nelayan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Kami ingin memastikan seluruh rumah sakit PLKK memahami peran dan mekanisme pelaporan sesuai aturan terbaru. Ini demi perlindungan maksimal bagi tenaga kerja,” ujar Bunyamin dalam siaran resminya, Kamis (14/5/2025).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menjelaskan secara teknis tentang mekanisme pelaporan kecelakaan kerja dan prosedur pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gencar Sosialisasikan Jaminan Kecelakaan Kerja

Turut hadir perwakilan BPJS Kesehatan Gresik, Dr. Vira, yang memaparkan tentang cakupan pelayanan dalam kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta batasan-batasan penjaminan yang menjadi ranah BPJS Kesehatan.

\

Sebagai narasumber utama, dr. Eka, seorang dokter spesialis okupasi, memberikan penjelasan medis terkait PAK, termasuk bagaimana mendeteksi dini gejala serta cara penanganannya secara terpadu.

"Penyakit akibat kerja seringkali tidak terdeteksi karena gejalanya muncul dalam jangka panjang. Peran rumah sakit sangat vital dalam skrining awal,” jelas dr. Eka.

Baca juga: Perangkat Desa di Bangkalan Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari 17 rumah sakit mitra PLKK se-Kabupaten Gresik, yang aktif berdiskusi dan menyampaikan masukan guna menyempurnakan koordinasi pelayanan di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan engagement antara BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas pelayanan kesehatan mitra, sehingga dapat menciptakan ekosistem perlindungan kerja yang kuat dan responsif terhadap risiko kerja yang dihadapi tenaga kerja di Kabupaten Gresik.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler