Polres Lamongan Ungkap 4 Kasus Penganiayaan dalam Ops Pekat II Semeru 2025

Jumat, 16 Mei 2025 14:40 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Giat ungkap hasil Ops Pekat II Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Lamongan mengungkap empat kasus penganiayaan selama Operasi Pekat II Semuru selama 14 hari, periode 1-14 Mei 2025.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suyanto mengungkapkan dalam operasi kali ini pihaknya berfokus pada keamanan publik diantaranya menumpas aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

"Dari operasi kali ini menyasar praktik aksi premanisme, kejahatan jalanan serta potensi ganggian kondusifitas keamanan di ruang publik," ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Pasutri Bangkalan Diduga Dianiaya di Rumah Kos, Suami Tewas

Dijelaskan oleh AKBP Agus, bahwa dalam Ops Pekat II Semeru sebanyak 5 orang pelaku berhasil diamankan.

Dari 4 kasus tersebut, Kapolres Lamongan merinci kejadian pertama di pada Jumat (14/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.

"Bermula dari rombongan konvoi 200 motor, kemudian berhenti di rumah korban. Dipicu saling pandang dan teridentifikasi 2 pelaku yakni MR (18) dan AS (23) keduanya warga Kecamatan Baureno, Bojonegiro, pelakukan penganiayaan terhadap 2 korban yang merupakan kakak beradik. Pelaku juga merusak rumah korban," bebernya.

Baca juga: Pria di Bangkalan Aniaya Ibu Kandung, Minta Uang untuk Judi Online Tak Diberi

Kemudian TKP lainya, Senin (14/4/2025) di Warkop Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pukul 22.00 WIB. Polisi mengamankan DA (21).

\

"Pelaku diajak temanya menyerang korban yang ada di warung. Pelaku ada masalah pribadi dengan korban. Ada sekitar 10 orang yang melakulan aksi pengeroyokan. 3 orang ditetapkan pelaku, 2 diantaranya masih DPO," urainya.

Kasus lainya berada di Desa Sumberangung, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Pada Minggu (30/3/2025) pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Pemuda Lamongan Hajar Pacar hingga Babak Belur

"Kejadian bermula ketika korban melambaikan tangan yang disalahartikan oleh pelaku YR (22) yang saat itu melintas, pelaku merasa ditantang kemudian mendekat dan menganiaya korban," tuturnya.

Yang terakhir di sebuah angkringan Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Minggu (17/4/2025) pukul 03.00 Wib.

"Pelaku bersama dengan gerombolan kurang lebih 15 orang pelaku lainnya menggunakan kaos perguruan silat mengendaral sepeda motor kemudian terjadi cek cok dengan korban dan selanjutnya pelaku melakukan pengeroyokan terhadap 5 korban," bebernya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler