KPK Bawa Dokumen ini dari Rumah Bupati Malang

Senin, 08 Okt 2018 22:54 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Suasana rumah dinas Bupati Malang saat digeledah KPK, Senin (8/10/2018) malam.

jatimnow.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa dokumen-dokumen kepegawaian dan juga beberapa surat pengaduan dari masyarakat setelah menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna, Senin (8/10/2018).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Malang

“Iya (dokumen yang disita KPK itu) berasal dari ruang kerja saya,” kata Rendra Kresna seusai penggeledahan KPK.

Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding

Pada kesempatan itu, Rendra juga mengakui sudah menandatangani tiga dokumen dari penyidik KPK.

Baca juga: Bupati Malang Akui Ada Penggeledahan di Rumah Dinasnya

Dokumen pertama yang dia tanda tangani yakni berita acara penggeledahan rumah dinas. Kedua berita acara barang bukti, dan ketiga yakni STPBB atau Surat Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Malang, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

\

Penyidik KPK dengan dua mobil yakni Toyota Hiace putih dan Toyota Innova tampak mendatangi rumah dinas Bupati Malang di kawasan Pendopo Agung Jalan Agus Salim Malang sekitar pukul 18.00 Wib. 

Baca juga: Ini Kata KPK Soal Penggeledahan Rumah Bupati Malang

Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

Penggeledahan berlangsung tertutup bagi awak media dan hanya boleh menunggu di depan pagar pendopo. 

Para penyidik KPK tersebut baru tampak keluar sekitar pukul 20.23 Wib menuju arah timur dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler