jatimnow.com – Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Agung, Jalan Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10/2018) malam.
"Ada tim KPK melakukan penggeledahan di Malang," ujar Febri kepada jatimnow.com melalui pesan singkatnya, Senin malam.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Malang
Namun, saat ditanya lebih jauh terkait kasus apa, ia belum bisa menjelaskan secara rinci karena penyidik KPK tengah melakukan penyelidikan.
"Tim sekarang masih di lapangan. Kita akan update lagi," tambahnya.
Baca juga: Bupati Malang Akui Ada Penggeledahan di Rumah Dinasnya
Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Sebenarnya, Senin pagi sejumlah penyidik KPK tampak berkordinasi di ruangan eksekutif Polres Malang Kota. Akhrinya, tim dari KPK ini meluncur ke rumah dinas dan rumah pribadi Rendra Kresna guna melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku ada beberapa dokumen yang dibawa KPK usai menggeledah rumah dinas dan rumah kediamannya.
"Barang bukti dokumen-dokumen terkait kepegawaian, ada beberapa surat pengaduan dari masyarakat juga," ungkapnya usai penggeledahan rumah dinasnya, Senin (8/10/2018) malam.
Baca juga:
KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Malang, KPK Bawa Sejumlah Dokumen
Ia pun mengakui beberapa dokumen yang disita KPK tersebut berada di ruang kerja Bupati. "Iya di ruang kerja saya," jawab Rendra Kresna.
URL : https://jatimnow.com/baca-7699-ini-kata-kpk-soal-penggeledahan-rumah-bupati-malang