jatimnow.com - Bupati Malang Rendra Kresna dituduh menerima gratifikasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun 2011.
"Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011," ujar Rendra saat ditemui di Pendopo Pemkab Malang, Selasa (9/10/2018).
Ia mengakui pula telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tersebut. Rendra mengetahui status dirinya dari berita acara penggeledahan di rumah dinasnya, Senin (8/10/2018) malam.
Baca juga: KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo
"Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkap mantan Ketua Partai NasDem Jatim ini
Rendra janji bersikap kooperatif bilamana ada pemanggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Video: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi.