Bupati Malang Dituduh Terima Gratifikasi Proyek DAK 2011

Selasa, 09 Okt 2018 11:50 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Bupati Malang Rendra Kresna

jatimnow.com - Bupati Malang Rendra Kresna dituduh menerima gratifikasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun 2011.

"Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011," ujar Rendra saat ditemui di Pendopo Pemkab Malang, Selasa (9/10/2018).

Ia mengakui pula telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tersebut. Rendra mengetahui status dirinya dari berita acara penggeledahan di rumah dinasnya, Senin (8/10/2018) malam.

Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding

"Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkap mantan Ketua Partai NasDem Jatim ini

Rendra janji bersikap kooperatif bilamana ada pemanggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler