KPK Periksa 5 Pejabat Diduga Terkait Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Senin, 07 Jul 2025 15:05 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Kabag Humas Pemkab Lamongan, Ro'is saat ditanya terkait kedatangan KPK. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk Gedung Pemkab Lamongan (7/7/2025) pagi. Petugas lembaga anti rasuah tersebut terdiri dari 15 orang menggunakan 5 unit Mobil Toyota Inova Reborn.

Belum diketahui pasti maksud kedatangan tersebut. Dugaan kuat, kedatangan KPK berkaitan dengan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019.

Dari informasi yang dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan saksi terhadap 5 pejabat yang dilakukan secara tertutup di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, yang terletak di Jalan Kyai Ahmad Dahlan Lamongan.

Baca juga: KPK Panggil Sejumlah Politisi, PNS, hingga Swasta Kasus Dana Hibah Jatim

Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, membenarkan keberadaan tim KPK itu di gedung Pemkab Lamongan.

“Iya (KPK), sekitar 15 orang,” ujar Ro’is saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/7/2025).

Baca juga: KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Dalam Kasus Hibah

Menurut Ro’is, pemeriksaan dimulai sejak pagi dan masih berlangsung hingga siang. Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pejabat yang diperiksa dalam operasi tersebut.

\

“Mulai sekitar jam 8.30 pagi," tuturnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Mengapresiasi Rakor KPK di Yogjakarta: Semoga Bisa Rutin

Pemeriksaan ini diduga merupakan bagian dari lanjutan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil pemeriksaan maupun siapa saja pejabat yang dipanggil. Pemerintah Kabupaten Lamongan juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler