9 Pengedar Narkoba ditangkap Polres Gresik

Rabu, 09 Jul 2025 07:30 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Konferensi pers Polres Gresik ungkap kasus peredaran narkoba (Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

 

jatimnow.com- Satresnarkoba Polres Gresik merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba periode Juni hingga Juli 2025. Selama kurun waktu tersebut, mereka mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika. Sebanyak 9 tersangka diamankan polisi. Mereka juga mengamankan baran bukti berupa ratusan gram sabu dan ratusa. butir pil ekstasi.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro mengatakan selama periode Juni hingga awal Juli ini pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti yang cukup besar. Terdapat 9 pengedar yang juga ditangkap.

Baca juga: Pemkab Gresik Beri Apresiasi Masyarakat dan Pelaku Usaha yang Tertib Bayar Pajak

“Untuk periode Juni - Juli 2025, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat total 613,161 gram dan 171 butir pil ekstasi (Inex). Kami juga mengamankan 9 orang tersangka dari hasil pengungkapan tersebut,” ujarnya, Selasa (8/7/2025)

Baca juga: Dorong Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan dari ITB

Tersangka yang ditangkap polisi ini berinisial ICK, YO, CK, TOS, DYS, MA, TY, CDA dan HRW. Mereka ditangkap di berbagai wilayah di Gresik. Selain itu mereka juga menetapkan satu tersangka lain berinisial J sebagai DPO.

\

"Mereka ada yang masih satu jaringan dan ada juga yang bergerak sendiri," tuturnya.

Baca juga: Lukisan Karya Seniman Gresik Dipamerkan di Ajang Kids Biennale Indonesia 2025

Pengungkapan ini merupakan upaya keras Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup untuk pemufakatan jahat dengan berat sabu di atas 5 gram.

“Kami mengimbau masyarakat Gresik jauhi narkoba. Tidak ada gunanya sama sekali merusak diri, keluarga, ekonomi, dan masa depan anak-anak kita. Sayangi keluarga, mari perangi narkoba bersama,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler