jatimnow.com - Nafik Sahal hingga Agus Dita Pratama resmi mengisi kursi kosong DPRD Bojonegoro. Keduanya dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Bojonegoro, Rabu (9/7/2025). Kedua politisi PKB ini menggantikan dua rekannya yang telah meninggal sebelumnya.
Gus Nafik Sahal yang juga Pentolan Ponpes Attanwir, Talun, Sumberrejo ini menggantikan almarhumah Eny Soedarwati dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dan Agus Dita Pratama yang menggantikan almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi dari Dapil IV.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan SK Gubernur Jatim nomor : 100.3.3.1/539/KPPS/011.2/2025 dan SK Gubernur nomor 100.3.3.1/540/KPPS/011.2/2025 tanggal 23 Juli 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Baca juga: Anggota DPRD Bojonegoro Tewas Kecelakaan
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini berlangsung hikmat di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro pada rabu (9/7/2025) siang, dengan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, jajaran DPRD, kepala OPD dan jajaran Forkopimda.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan selamat atas pelantikan Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama sebagai anggota DPRD Bojonegoro periode 2024–2029.
Menurutnya baik Gus Nafik Sahal ataupun Agus Dita sudah pernah berkiprah sebagai legislator sehingga kedepan diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan tata tertib DPRD serta bersinergi dengan eksekutif.
"Kami dari pemerintah daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Gus Nafik dan Mas Dita, karena beliau berdua ini merupakan orang yang lama di DPRD, saya yakin beliaunya akan banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro," ujar Wahono.
Baca juga: Fauzan Fuadi Jabat Ketua DPC PKB Bojonegoro Gantikan Anna Mu'awanah
Wahono juga menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyukseskan program-program pembangunan.
Ia menambahkan, Pemkab tengah menyusun RPJMD 2025–2029, yang menjadi tahap awal menuju visi Indonesia Emas 2045. Dia berharap DPRD dan seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam penyusunan RPJMD, agar arah pembangunan Bojonegoro semakin tepat dan berdampak nyata.
Di tempat sama, Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan bahwa Nafik Sahal dan Agus Dita merupakan sosok berpengalaman dan sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD di periode sebelumnya.
Baca juga: PKB Banting Setir Dukung Wahono-Nurul, Batal Calonkan Anna Mu'awanah
Umar berharap keduanya cepat beradaptasi serta mengakomodir aspirasi dari konstituen di dapilnya masing-masing termasuk konstituen dari kedua almarhumah.
Umar juga menjelaskan bahwa setelah pelantikan ini keduanya akan langsung bertugas mengisi komisi yang telah terbentuk sebelumnya.
"Sesuai AKD nya yang digantikan untuk Gus Nafik akan duduk di komisi B dan Mas Dita di komisi C sesuai dengan, harapannya keduanya cepat beradaptasi dan bekerja lebih baik dari pada tahun sebelumnya," ucap Umar.