jatimnow.com - Usai marak perbuatan asusila di Alun-alun Lamongan, Satuan Polisi Pamong Praja meningkatkan pengawasan.
Kasatpol PP Lamongan, Jarwito menyebut jika pihaknya sudah melakukan antisipasi salah satunya dengan memberlakukan pengawasan selama 24 jam.
"Kami meminta petugas untuk melakukan patroli setiap satu jam sekali di alun-alun. Tugas utama mereka adalah menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang dilarang berjualan di dalam alun-alun, serta mengawasi orang-orang yang berperilaku kurang pantas," ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Siaga Banjir, Gubernur Khofifah Kunjungi Warga Terdampak di Lamongan
Selain itu, Satpol PP juga memastikan bahwa pos alun-alun masih beroperasi sesuai dengan jam kerja.
"Anak-anak yang bertugas di Pos alun-alun mulai masuk jam setengah 8 pagi hingga jam 7 malam. Untuk operasi malam, kami mulai dari jam 9 hingga jam 12 malam, dengan petugas yang berpatroli secara bergantian," imbuhnya.
Baca juga: Ruas Jalan Plembon - Made Lamongan Diresmikan Bupati Yuhronur Efendi
Terkait perbuatan mesum, Satpol PP Lamongan juga telah memberi edukasi dan meminta pelaku untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan asusila.
"Baru-baru ini kami memanggil mereka ke kantor untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Nilai Ekspor Produk Lamongan Tahun 2025 Tembus Rp22 Triliun
Meski demikian, tindakan tersebut terus terjadi dan dilakukan oleh pelaku yang lain. Lebih lanjut, Jarwito berharap, warga lebih sadar mempergunakan ruang publik secara tepat dan sebagai mana mestinya.
Sejolo tengah menikmati suasana Alun-alun Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)