jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sudah menjalani pemeriksaan selama 5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Sampai saat ini Khofifah belum terlihat keluar dari ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung di Polda Jatim, tepatnya di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada Kamis (10/7/2025). Khofifah tiba sekitar pukul 09.50 WIB.
Pantauan jatimnow.com, dalam proses klarifikasi itu, Khofifah didampingi mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, serta perwakilan dari MAKI Jatim, Heru Satriyo.
Baca juga: Maraton 5 Hari Usut Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 29 Saksi
Khofifah sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 20 Juni 2025. Namun, ia absen karena sedang berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya. Ia kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang antara 23 hingga 26 Juni, namun KPK baru menerbitkan surat pemanggilan pada 9 Juli, untuk pemeriksaan pada hari ini, Kamis (10/7/2025).
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka lain yang merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Baca juga: Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim
Reporter: Fatkur Rizki