jatimnow.com- Pemkab Tulungagung berencana mengusulkan pusaka tombak kanjeng kyai upas sebagai benda cagar budaya tingkat kabupaten. Pengusulan ini dilakukan karena pusaka tersebut erat dan menjadi bagian dari masyarakat Tulungagung. Proses kajian pusaka hingga saat ini masih dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Plt Kepala Dinas Pariwisata Tulungagung Johanes Bagus Kuncoro mengatakan tombak kanjeng kyai upas merupakan pusaka milik Pemkab. Saat ini masih dilakukan kajian oleh TACB.
"Prosesnya saat ini masih kajian, " ujarnya, Sabtu (12/7/2025).
Baca juga: Korupsi Anggaran Desa, Kades di Tulungagung Divonis 3,5 Tahun
TACB juga melakukan pengukuran dan pengatmatan. Mereka mengukur panjang dan diameter tombak tersebu. Selain itu mereka juga mengamti pamor di pusaka ini.dilakukan oleh tim ahli cagar budaya sebagai dasar pencocokan dengan data yang dimiliki Keraton Yogyakarta.
" Kita melakukan pengukuran untuk memastikan data pusaka ini, " tuturnya.
Secara historis, pusaka ini diyakini merupakan hadiah dari Sultan Hamengkubuwono IV kepada menantu Sultan Hamengkubuwono II, yang kemudian membawanya ke Kadipaten Ngrowo—cikal bakal Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Khofifah Bagikan Bansos di Tulungagung senilai Rp6,1 M
"Data di Jogja akan menunjukkan pamor, ukuran, hingga kepada siapa pusaka ini diberikan," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Bantu Aspal Untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung