jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang Rp 305 juta dari hasil penggeledahan di Dinas Bina Marga Kabupaten Malang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut disita dari hasil penggeledahan selama Rabu (10/10/2018).
"Dari Kantor Bina Marga disita Rp 305 juta dan lokasi lainnya disita dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Febri saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Baca Juga:
- Penyidik KPK Geledah Mobil dan Handphone Kepala Dinas Penanaman Modal
- 7 Jam Geledah Dinas Penanaman Modal, KPK Sita 23 Dokumen
Selain menyita uang, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang dicari berkaitan kasus yang sedang ditangani di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemkab Malang.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Febri menambahkan, penyidik KPK hingga Rabu tengah malam ini masih terus melakukan penggeledahan di tiga rumah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang.
"Pengggeledahan masih berlangsung di tiga lokasi rumah PNS (ASN) di (Kabupaten) Malang," lanjutnya.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Ditanya rumah ASN siapa saja yang masih digeledah oleh penyidik KPK, Febri enggan menjelaskannya.
"Proses penyelidikan masih terus dilakukan," terangnya.