KPK Sita Rp 305 Juta dari Dinas Bina Marga, Tiga Rumah ASN Digeledah

Kamis, 11 Okt 2018 00:25 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Penyidik KPK menggeledah ruang di salah satu dinas Pemkab Malang

jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang Rp 305 juta dari hasil penggeledahan di Dinas Bina Marga Kabupaten Malang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut disita dari hasil penggeledahan selama Rabu (10/10/2018).

"Dari Kantor Bina Marga disita Rp 305 juta dan lokasi lainnya disita dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Febri saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding

Baca Juga:

Selain menyita uang, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang dicari berkaitan kasus yang sedang ditangani di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemkab Malang.

Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura

Febri menambahkan, penyidik KPK hingga Rabu tengah malam ini masih terus melakukan penggeledahan di tiga rumah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Malang.

\

"Pengggeledahan masih berlangsung di tiga lokasi rumah PNS (ASN) di (Kabupaten) Malang," lanjutnya.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas

Ditanya rumah ASN siapa saja yang masih digeledah oleh penyidik KPK, Febri enggan menjelaskannya.

"Proses penyelidikan masih terus dilakukan," terangnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler