Pixel Codejatimnow.com

Penyidik KPK Geledah Mobil dan Handphone Kepala Dinas Penanaman Modal

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Suasana penggeledahan di Dinas Penanaman Modal (Avirista Midaada / jatimnow.com)
Suasana penggeledahan di Dinas Penanaman Modal (Avirista Midaada / jatimnow.com)

jatimnow.com - Sekitar 7 jam penyidik KPK menggeledah setiap ruangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) di Blok Office Jalan Trunojoyo, Kepanjen. Selain menyita dokumen, penyidik juga mengamankan handphone pegawai DPMPST.

Termasuk handphone milik kepala dinas (DPMPST) Pemkab Malang tak luput dari pemeriksaan penyidik KPK.

"Saya datang ke kantor tadi hp (handphone) juga diminta. Disampaikan berhubungan dengan permasalahan Bapak Bupati," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Iriantoro, Rabu (10/10/2018) malam.

Baca Juga:

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Penyidik KPK juga menggeledah ruangan di dinas penanaman modal, termasuk memeriksa laci meja dan mobil milik kepala dinas.

"Laci meja kerja dan mobil saya juga diperiksa KPK," ujarnya.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Sekitar 7 jam penggeledahan dilakukan penyidik KPK mulai pagi hingga sekitar pukul 19.00 Wib. Dari kantor DPMPST sendiri penyidik KPK membawa 23 dokumen sejak tahun 2011 hingga 2018 sebagaimana yang dituduhkan kepada Bupati Malang Rendra Kresna.