jatimnow.com - Tiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Pemkab Malang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiganya adalah, Kepala Dinas PU Bina Marga Romadhoni beserta dua orang kepala bidang yakni, Kabid Peningkatan Jalan Irianto dan Kabid Teknik Sabaruddin.
Mereka diamankan dan dibawa penyidik KPK meninggalkan kantor Dinas PU Bina Marga Pemkab Malang sejak pukul 22.00 wib, Rabu (10/10/2018) malam.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Baca Juga:
- KPK Sita Rp 305 Juta dari Dinas Bina Marga, Tiga Rumah ASN Digeledah
- Penyidik KPK Geledah Mobil dan Handphone Kepala Dinas Penanaman Modal
- 7 Jam Geledah Dinas Penanaman Modal, KPK Sita 23 Dokumen
"Saya bersama Pak Romadhoni (Kadis Bina Marga), Pak Sabar diajak mereka, entah diajak kemana, saya sendiri tidak tahu," ungkap Irianto sesaat sebelum memasuki mobil minibus Toyota Hiace yang ditumpangi bersama penyidik KPK.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Sementara itu dari pantauan di rumah pribadi Kadis Bina Marga, Romadhoni sejumlah penyidik KPK memang menyatroni rumah pribadinya di Jalan Bunga Merak I nomor 1 Kelurahan Jatimulyo, Kota Malang.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Iya memang ada beberapa mobil Toyota Innova hitam dengan plat tersebut pukul 23.00 WIB," ujar petugas keamanan, Triawan saat ditanya mobil KPK yang ditunjukkan jatimnow.com
Beberapa awak media pun sempat melihat Romadhoni dibawa penyidik KPK dari dalam rumah pribadinya menuju mobil Toyota Innova yang ditumpangi bersama penyidik KPK. Namun akan dibawa kemana hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut.